YLP2EM Gelar Diskusi Kampung, Kesbangpol Diminta Libatkan Difabel jadi Pengawas Pemilu

Parepare, Portal — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) mengelar diskusi kampung untuk penguatan hak sipil dan politik kelompok rentan dan marginal.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga di Kelurahan Lumpue ini dihadiri Kepala Kesbangpol, Direktur YLP2EM, Lurah Lumpue, RT/RW, kelompok konstituen, dan perwakilan difabel atau disabilitas, Rabu (29/5/2024).

Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait bagaimana kebijakan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak sipil dan politik bagi kelompok rentan atau marginal.

“Diskusi ini penting dilakukan karena kelompok rentan atau marginal dinilai sering kali berada pada ketidakadilan, tidak berani bersuara dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, proses Musrenbang dan penyusunan kebijakan publik di tingkat kelurahan,” ujarnya.

Menurut Samad, keterlibatan kelompok rentan/marginal dalam kegiatan politik dan mengeluarkan pendapat merupakan hak-hak sipil dan politik (sipol), yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara.

“Bagaimana kita berupaya meningkatkan pengetahuan Kelompok Konstituen dan Kelompok rentan/marginal mengenai Hak Sipil dan Politik, sehingga terlibat dalam proses pembangunan dan mendorong dalam proses pengambilan kebijakan publik,” jelasnya.

Kepala Kesbangpol Parepare, Rustan Asta mengatakan, pemerintah daerah intens membantu masyarakat, khususnya yang berada di pinggiran agar dapat menyalurkan aspirasi politiknya, dan hal itu dilindungi oleh undang-undang.

Kesempatan itu, Kesbangpol juga diminta untuk melibatkan difabel dalam setiap kegiatan politik, salah satunya sebagai pengawas atau pemantau pemilu di TPS.

“Kita sudah koordinasikan agar ada pelibatan difabel dalam pengawasan pemilu di TPS. Namun mereka (Difabel) yang berada tidak jauh dari domisili tinggalnya, sehingga pemantauan dapat maksimal dan tidak memberatkan saat bertugas,” pungkasnya.