Parepare, Portal — Unjuk rasa atau demonstrasi kerap diwarnai dengan pembakaran ban saat menyampaikan aspirasi di area-area publik yang menjadi titik aksi.
Asap tebal berwarna hitam melambung dan menyebar menjadi polusi yang dapat berimbas bagi kesehatan manusia maupun lingkungan sekitar.
Aksi bakar ban tersebut mendapat respon dan atensi dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare, Fadly Agus Mante.
Menurut dia, bakar ban bekas saat melakukan aksi demonstrasi perlu dikoreksi. Banyak dampak negatif yang dihasilkan jika hal itu dilakukan.
“Saya mengingatkan kepada para aktivis yang dalam menyampaikan aspirasi memakai ban bekas sebagai alat peraga yang dibakar merupakan aksi yang perlu kita koreksi bersama,” ujarnya, Rabu (12/6/2024).
Berangkat dari kesadaran terhadap kebersihan lingkungan dan udara sekitar serta efek gangguan kesehatan yang timbul dari dampak residu asap yang mengandung ribuan racun (CO dan CO2) terhirup langsung oleh para aktivis dan masyarakat.
Hal itu, lanjut Awing, sapaan akrabnya, bisa berakibat fatal yang menimbulkan risiko sesak nafas sampai pada penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).
Melalui momentum hari lingkungan hidup, kata dia, selaku bagian dari komponen aktivis dirinya mengajak anak bangsa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat agar menghindari penggunaan ban bekas (bakar ban) di area publik yang dijadikan lokasi mimbar bebas.
“Mari kita berkontribusi positif untuk negeri ini tanpa harus mencemari udara dan lingkungan sekitar kita,” imbuh Awing, yang juga Ketua KONI Parepare ini.
“Karena model aksi bakar ban sudah tidak relevan lagi untuk lingkungan masyarakat indonesia, kita butuh ruang publik yang bisa dinikmati semua kalangan, tanpa asap ban bekas kita bisa tetap kritis membawa aspirasi,” tambahnya.