Parepare, Portal — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPTD SMP Negeri 11 pada Kamis (15/8/2024). Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta didik beserta Kepala Sekolah Agunisman dan para guru.
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh bidang Intelijen Kejari Parepare ini membahas beberapa topik penting, termasuk pemberantasan judi online, tindak pidana terkait data pribadi, informasi dan transaksi elektronik, serta pentingnya budaya menabung dan berinvestasi.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiarto, dan Jaksa Ahli Muda Bidang Intelijen, Syahrul, hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut.
Membuka sesi dengan pemutaran video singkat tentang pencurian data pribadi melalui media sosial dan video kecakapan hidup, yang kemudian diikuti dengan sesi interaktif bersama para pelajar.
Dalam materinya, Sugiarto menekankan dampak negatif judi online yang dapat berujung pada tindak pidana. Ia menegaskan pentingnya peran pengawasan guru dan orang tua dalam mengontrol penggunaan handphone dan aktivitas media sosial anak-anak.
“Jangan mencantumkan data pribadi di medsos, tidak mudah terhasut atau tergiur dengan godaan, jangan mudah menerima dan men-share informasi di media sosial,” pesan Sugiarto kepada para peserta.
Sugiarto juga menjelaskan bahwa data pribadi dilindungi oleh negara berdasarkan UU RI No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ia mengingatkan bahwa data pribadi dapat diidentifikasi baik secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Sesi tanya jawab juga berlangsung dalam acara tersebut. Salah seorang pelajar bernama Khusnul mengajukan pertanyaan mengenai kemampuan pemerintah untuk menutup atau memblokir situs judi online secara langsung.
Kepala Sekolah UPTD SMPN 11, Agunisman, menyampaikan apresiasinya atas penyuluhan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Parepare. “Terima kasih kepada para Jaksa yang melakukan penyuluhan di SMP Negeri 11. Saya minta peserta didik menyimak dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Parepare dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait isu-isu kontemporer seperti judi online dan keamanan data pribadi di era digital.