Makassar, Portal — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan kuliah umum bertajuk “Peran dan Fungsi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (20/8).
Dalam paparannya, Agus Salim menguraikan berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi Indonesia saat ini, mulai dari keterbatasan akses listrik hingga tingginya angka kemiskinan. Ia juga menyoroti masalah utang luar negeri dan kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kondisi tersebut diperburuk karena maraknya perilaku penyelenggara negara melakukan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa di Indonesia,” ungkap Agus.
Ia memaparkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 berada di peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 34, tertinggal dari beberapa negara ASEAN lainnya.
Agus Salim kemudian menjelaskan peran dan fungsi Kejaksaan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, yang tidak hanya sebatas penuntutan, namun juga mencakup penyidikan, pengawasan, eksekusi putusan, hingga penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Penegakan hukum yang baik adalah sebuah proses untuk menegakkan norma-norma hukum sehingga ditaati dan dijadikan pedoman dalam segenap aspek kehidupan,” tegas Agus.
Di akhir kuliah umum, Kajati Sulsel mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan anti korupsi, pendidikan karakter, dan kampanye ujian bersih.
Acara yang berlangsung di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi, serta civitas akademika dan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.