Parepare, Portal — Perkawinan anak di Kota Parepare kembali menjadi sorotan publik, dengan terungkapnya data 70 permohonan dispensasi perkawinan anak sepanjang tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam workshop intensif bertajuk Sinergitas Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang digelar Yayasan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) selaku mitra BaKTI dalam program inklusi pada Kamis (5/12/2024).
Dalam workshop yang difasilitatori Andi Nila, terungkap sejumlah faktor kompleks yang menjadi akar permasalahan perkawinan anak. Faktor-faktor tersebut mencakup beragam dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang sangat krusial untuk diurai.
Menurut Andi Nila, sederet faktor yang berkontribusi terhadap maraknya perkawinan anak meliputi, mudahnya memperoleh dispensasi melalui pengadilan agama dan budaya perjodohan yang masih mengakar kuat di masyarakat.
Tidak hanya itu, tekanan ekonomi yang memperburuk kondisi keluarga, kasus kehamilan di luar nikah, pengaruh media sosial yang semakin massif, lemahnya pengasuhan dan kontrol orangtua, tingkat pendidikan yang rendah, serta perilaku negatif oknum di lingkungan masyarakat dan aparat juga jadi soal dalam perkawinan anak.
“Perkawinan anak bukan sekadar masalah hukum, melainkan persoalan multidimensi yang membutuhkan pendekatan komprehensif. Kita tidak ingin anak melahirkan anak,” tegas Andi Nila di hadapan peserta workshop.