Dugaan LPJ Fiktif Terkuak di Desa Mallongi Longi Pinrang

Pinrang, Portal — Sebuah kasus dugaan penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terungkap di Desa Mallongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kasus ini mencuat setelah berbagai temuan dan pengakuan warga menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan administrasi dan anggaran desa.

Usman, mantan Kepala Dusun Kanari, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui telah diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Mallongi Longi, Amiruddin, pada Januari 2024.

“Saya mulai curiga ketika tiba-tiba dikeluarkan dari grup WhatsApp Forum Desa dan Grup Desa Mallongi Longi oleh admin. Namun, karena saya masih diundang rapat dan aktif dalam kegiatan desa, saya tidak terlalu mempersoalkan hal itu,” jelasnya.

Kecurigaan Usman semakin menguat ketika ia tidak lagi menerima insentif sebagai Kepala Dusun, sementara kepala dusun lainnya tetap menerima pembayaran rutin.

Situasi semakin rumit ketika ia mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaannya telah dihentikan sejak Januari 2024, yang akhirnya memaksa ia mengundurkan diri pada 26 April 2024.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Syarifah, seorang aktivis setempat, menemukan berbagai kejanggalan dalam administrasi desa.

Salah satu temuan paling serius adalah dugaan adanya tanda tangan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban desa. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala Desa Amiruddin dan Sekretaris Desa Sainal tidak mendapat tanggapan.

Zainal Abidin, Kepala Dusun Ujung, mengakui pernah menerima insentif yang tidak sesuai, meski saat ini pembayarannya telah normal.

Sementara itu, La Nammi (Ketua RT Dusun Kanari) dan Haruna (Ketua RT Paladang) menyatakan bahwa selama tiga periode kepemimpinan, Amiruddin, ia tidak pernah menerima insentif RT maupun menandatangani dokumen penerimaan insentif.

“Siapa yang menandatangani laporan pertanggungjawaban desa? Dan ke mana insentif RT dan mantan kepala dusun sebenarnya?” ungkap Syarifah dalam pertemuan dengan warga Dusun Kanari, Minggu (12/01/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Mallongi Longi mengenai dugaan LPJ fiktif tersebut. Warga dan aktivis berharap kasus ini segera diusut tuntas demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa.