PORTAL — Kejaksaan Negeri Parepare kembali menggelar program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan melalui Radio Peduli. Kegiatan edukasi hukum ini mengusung tema tindak pidana narkotika dan upaya pencegahannya.
Program tersebut diisi oleh Sugiharto selaku Kepala Seksi Intelijen dan Syahrul selaku Jaksa bersama tim Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare. Melalui siaran radio ini, para perwakilan kejaksaan memberikan penyuluhan hukum secara detail mengenai berbagai jenis tindak pidana narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ‘Jaksa Menyapa’ ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana narkotika di tengah masyarakat,” ungkap Sugiharto dalam siaran tersebut.
Dalam pemaparannya, Syahrul menekankan bahwa tindak pidana narkotika bukan hanya berhadapan dengan sanksi hukum berupa pidana penjara, tetapi juga membawa dampak serius pada kesehatan.
“Penggunaan narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan, menimbulkan ketergantungan, bahkan risiko kematian apabila tidak sesuai dengan resep dokter atau tanpa izin dari pejabat berwenang,” jelas Syahrul.
Pihak Kejaksaan Negeri Parepare menyatakan bahwa sosialisasi hukum semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Parepare dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi hukum kepada publik melalui media yang mudah diakses.