PORTAL — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Marten, membantah keras tudingan bahwa narapidana di lapas yang dipimpinnya bebas menggunakan handphone.
Marten menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang-barang terlarang, termasuk alat komunikasi, dilakukan secara ketat dan rutin demi menjaga keamanan di dalam lapas.
“Sama sekali tidak ada yang bebas di dalam lapas ini,” tegas Marten, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, razia rutin digelar minimal sekali dalam sepekan. Selain itu, razia insidentil dilakukan sewaktu-waktu tanpa jadwal tetap untuk mencegah penyelundupan barang.
“Kami rutin razia setiap minggu. Razia insidentil juga kami lakukan secara acak,” tambahnya.
Menanggapi isu penipuan yang diduga melibatkan warga binaan, pihak lapas langsung melakukan interogasi terhadap napi yang dicurigai. Jika terbukti melanggar, sanksi langsung diberikan.
“Kami tindak tegas. Sanksi awal adalah pengasingan di sel khusus,” jelas Marten.
Hasil interogasi kemudian dituangkan dalam resume internal dan diserahkan ke Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
TPP akan menentukan tingkat pelanggaran dan sanksi lebih lanjut, termasuk pencabutan hak-hak tertentu.
“Jika TPP menilai pelanggaran berat, maka hak-haknya bisa dicabut,” pungkasnya .
Lapas Kelas IIA Parepare menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban serta mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
