Kejari Parepare-BKD Tandatangani MoU Penertiban Aset Daerah dan Kejar Tunggakan Pajak

PORTAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Walikota, Senin (30/6/2025).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, dan Kepala BKD Parepare, Prastyo Catur.

Penandatanganan disaksikan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, beserta sejumlah aparat pemerintahan lainnya.

Kajari Parepare Abdillah menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan strategis untuk mengoptimalkan keuangan daerah.

“MoU dengan BKD ini untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerbitan Aset Daerah,” ungkapnya pada Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Kepala BKD Parepare, Prasetyo Catur, menegaskan bahwa kerja sama ini secara khusus akan fokus pada penyelesaian permasalahan keuangan daerah yang selama ini menjadi tantangan.

“Kerja sama peningkatan PAD dan memaksimalkan tunggakan pajak dan retribusi,” jelasnya.

Kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan badan keuangan daerah ini diharapkan dapat memperkuat upaya penagihan tunggakan pajak dan retribusi yang selama ini sulit terselesaikan melalui mekanisme administratif biasa.

Dengan adanya MoU ini, Pemkot Parepare optimis dapat meningkatkan penerimaan daerah yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Parepare.