PORTAL — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) selaku mitra Yayasan BaKTI dalam program inklusi menyelenggarakan kegiatan mentoring dan Technical Assistance (TA) DPRD untuk pendalaman materi Ranperda PPRG Inklusi, di salah satu cafe lokal, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan yang dihadiri 16 peserta ini resmi dibuka oleh Yusuf Lapanna selaku Ketua Pansus Ranperda PPRG Inklusi. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Parman Agus Mante, bersama anggota komisi Sappe dan Farida Sabir, serta staf dewan dan tim inklusi.
S. Parman Agus Mante menyampaikan perkembangan terkini Ranperda PPRG Inklusi yang telah memasuki tahap final. Namun, hasil harmonisasi dengan Kementerian Hukum menghasilkan saran untuk mengkompilasi ranperda ini dengan Perda Pengarusutamaan Gender yang telah ada.
“Setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum, kami disarankan bahwa PPRG ini tidak perlu diatur terpisah, karena sebagian sudah diatur dalam peraturan walikota,” jelasnya.
Parman mengungkapkan ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan dalam penyelesaian ranperda ini. Pertama, menggabungkan peraturan walikota dengan ranperda dengan mengambil norma-norma atau pasal-pasal penting. Kedua, merevisi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sudah ada dengan menambahkan muatan PPRG.
“Yang intinya semangat dari Ranperda PPRG ini, tidak ada satupun orang tertinggal. Semua kelompok Marjinal, itu terakomodir semua dalam perencanaan penganggaran di kota Parepare,” tegasnya.
“Jika muatan isi ranperda PPRG ini dalam perubahan bisa mengcover lebih 50 persen Perda PUG sebelumnya, maka perda PUG yang lama bisa saja dicabut,” tambahnya.
Ranperda yang sedang disusun ini memiliki cakupan yang komprehensif dalam mengatur pembangunan ramah kelompok rentan. Beberapa poin penting yang akan diatur meliputi penyediaan toilet terpisah untuk perempuan dan laki-laki yang juga ramah difabel, anak, dan lansia.
Tidak hanya itu, kantor-kantor pemerintah yang memberikan pelayanan publik juga diwajibkan menyediakan fasilitas yang ramah anak, difabel, dan lansia. Yang menarik, akan ada musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) khusus untuk kaum difabel dan kelompok rentan atau termarjinalkan.
Salah satu inovasi dalam ranperda ini adalah penyediaan data terpilah berdasarkan gender dan kelompok usia. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan masing-masing kelompok dalam perencanaan pembangunan.
Abd. Samad Syam, Koordinator Program Inklusi YLP2EM, menekankan bahwa pertemuan ini telah menghasilkan rumusan yang komprehensif.
“Rumusan ini mencakup perencanaan dan pelaksanaan, tujuh prasyarat PUG dan inklusi, kelembagaan, data terpilah dan sistem informasi PUG dan inklusi, partisipasi masyarakat, rencana aksi daerah, kerja sama, pembiayaan, pelaporan pemantauan dan evaluasi, serta isu-isu lokal,” paparnya.
Kegiatan mentoring ini difasilitasi oleh Muslimin A. Latief, dengan pendekatan yang interaktif, peserta diajak untuk memahami secara mendalam setiap aspek dari ranperda yang sedang disusun.