Tiga Polisi Mahasiswa Hukum Tinggalkan Kuliah Demi Gagalkan Penyelundupan 19,7 Kg Sabu

PORTAL — Tiga personel Polsek KPN yang juga berstatus mahasiswa hukum menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian.

Andi Andryawan, Hasfar, dan Ahmad Sukri rela meninggalkan bangku kuliahnya di Yayasan Perguruan Amsir Parepare untuk fokus menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 19,7 kilogram di Pelabuhan Nusantara.

Ketiga personel ini berhasil membuktikan bahwa pengabdian kepada negara dan masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan tinggi.

Meski tengah menempuh studi hukum, ketiganya tidak ragu untuk memprioritaskan tugas kepolisian yang sangat krusial.

“Operasi penggagalan peredaran narkotika ini membutuhkan konsentrasi penuh dan waktu yang tidak sedikit. Kami sadar bahwa tugas melindungi masyarakat dari bahaya narkoba jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi,” ungkap Andry.

Andry menambahkan bahwa keputusan meninggalkan sementara bangku kuliah bukanlah hal yang mudah, namun panggilan tugas sebagai aparat penegak hukum harus diutamakan.

“Kami yakin pendidikan bisa ditunda, tetapi kesempatan menyelamatkan generasi bangsa dari jeratan narkoba tidak bisa ditunda-tunda lagi,” jelasnya.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim yang telah melakukan pengintaian intensif selama beberapa waktu. Sabu seberat 19,7 kilogram yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai belasan miliaran rupiah di pasaran gelap.

Kapolsek KPN, Iptu Suardi, memuji dedikasi ketiga personelnya yang menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan menjadi contoh bagi aparat lainnya tentang pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, ketiga personel tersebut berencana akan melanjutkan studi hukumnya setelah kasus ini selesai ditangani.