LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Kepala Desa (Kades) Marannu, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, John M. Barapadang diduga dengan sengaja mengalihkan proyek Pembangunan Pintu Air dalam wilayahnya, dari Dusun Lae-Lae ke Dusun Pangka.
Dugaan ini muncul setelah adanya keributan di kalangan masyarakat yang banyak mempersoalkan terkait asas manfaat bangunan tersebut.
Seperti halnya ungkapan salah seorang Warga Desa Marannu yang enggan disebutkan namanya, AR, mengatakan bahwa Bangunan Pintu Air itu sudah tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Hasil musyawarah disepakati bahwa pembangunan pintu air ini ditempatkan di Dusun Lae-Lae, namun secara sepihak kepala desa memindahkan pelaksanaan ke dusun lain (Dusun Pangka),” ucap AR ke awak media Portalinsiden.com, Minggu (03/08/2025).
“Kami tentu menentang adanya bangunan ini karena anggapan bahwa asas manfaatnya hanya bisa dirasakan oleh kepala desa pribadi, pintu air ini hanya dapat digunakan kepala desa karena hanya mengarah ke sawahnya,” tambahnya.
Diketahui, proyek tersebut merupakan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), volume 1 unit (16 meter) yang berlokasi di Dusun Lae-Lae Desa Marannu, menggunakan Dana Desa (DDS) senilai Rp.64.989.000,- Tahun Anggaran (TA) 2025. Dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Awalnya kami mengira, bangunan pintu air yang dikerjakan di depan rumah kepala desa itu menggunakan dana pribadi, tapi setelah selesai bangunannya ehk tiba-tiba ada papan proyek yang terpasang, disitu kami masayarakat ribut-ribut, bukannya mendapat respon positif malah papan proyeknya dipindahkan ke semak-semak,” ujar AR.
“Jadi kami petani (masyarakat) menolak bangunan itu karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kami berharap, bangunan itu dipindahkan kembali ke lokasi yang seharusnya, dilaksanakan di titik yang sesuai kesepakatan awal,” tegasnya dengan nada harap.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari sang Kades mengenai hal tersebut.(Ewn)