PORTAL — Berdasarkan data tahun 2024, mengungkap 412 siswa berkebutuhan khusus tersebar di 61 sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Parepare, namun hanya dilayani oleh 7 Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Mustadirham, merinci komposisi siswa disabilitas berdasarkan data dari 56 SD dan 5 SMP di wilayahnya.
Disabilitas intelektual mendominasi dengan 183 anak, diikuti disabilitas mental sebanyak 102 anak, disabilitas sensorik 98 anak, dan disabilitas fisik 29 anak.
“Ini data tahun 2024, dan akan di-update kembali tahun ini setelah penerimaan murid baru,” ungkap Mustadirham.
“Jadi data awal ini hasil pengamatan beberapa sekolah yang masih perlu dicermati ulang oleh tim yang melibatkan tenaga ahli atau lembaga yang lebih profesional,” tambahnya.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus adalah peserta didik yang memerlukan layanan spesifik berbeda karena adanya hambatan belajar dan perkembangan.
Tujuan pendidikan ini untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki sehingga mampu menampilkan eksistensi sebagai warga negara yang cakap dan mandiri.
Sistem pendidikan inklusif hadir dengan menyertakan semua anak secara bersama-sama dalam suatu iklim dan proses pembelajaran dengan layanan pendidikan yang layak sesuai kebutuhan individual, tanpa membeda-bedakan latar belakang siswa.
“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua murid yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan bermutu,” jelasnya.
Mustadirham menekankan beberapa faktor kunci yang mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan inklusif, diantaranya keterlibatan menyeluruh semua staf sekolah dalam pengembangan dan komunikasi manfaat pendidikan inklusif, dan partisipasi aktif orang tua dalam proses pendidikan.
Sekolah inklusif didefinisikan sebagai sekolah umum yang menyelenggarakan pendidikan dengan sistem inklusif. Proses pembelajaran berlandaskan asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Sekolah berupaya melakukan perubahan praktis dan sederhana untuk meniadakan hambatan setiap siswa dalam belajar dengan adanya layanan pendukung yang memudahkan pemenuhan kebutuhan setiap murid,” tutup Mustadirham.