PORTAL — Kepolisian Resort (Polres) Parepare tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait gagalnya pelaksanaan turnamen domino Walikota Cup yang menuai banyak keluhan dari peserta beberapa waktu lalu.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari peserta turnamen, baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke kantor polisi.
“Dari hasil aduan-aduan para peserta yang kemarin sudah mendaftar, kami sudah menindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
“Saat ini masih tahap penyelidikan, dan apabila ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan kegiatan pertandingan domino kemarin, tentunya akan kami naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Kapolres.
Berdasarkan keterangan Kapolres, aduan yang masuk terutama berkaitan dengan pembayaran yang belum dikembalikan kepada peserta dan tidak terlaksananya pertandingan domino sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pihak panitia pada hari pelaksanaan turnamen memang sudah berjanji akan mengembalikan uang pendaftaran para peserta. Tetapi kenyataannya sampai saat ini masih banyak peserta yang belum menerima pengembalian uang pendaftaran,” ungkap AKBP Indra.
Dalam proses penyelidikan, polisi menghadapi kendala karena sebagian besar peserta turnamen berasal dari luar kota Parepare. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan dengan beberapa peserta yang telah membuat janji untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kendala saat ini para peserta kebanyakan merupakan peserta dari luar kota. Tetapi tetap kami lakukan penyelidikan dan sudah ada beberapa peserta yang membuat appointment dengan penyidik untuk diminta keterangannya,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa meskipun panitia berjanji mengembalikan uang pendaftaran, proses penyelidikan tetap akan dilanjutkan untuk mengungkap penyebab gagalnya turnamen dan memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih dalami kenapa pelaksanaan turnamen domino ini tidak bisa terlaksana dengan baik. Hal ini akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan nanti. Kami butuh keterangan dari para pihak, baik dari peserta maupun penyelenggara,” pungkas AKBP Indra Waspada Yuda.
Hingga saat ini, polisi belum menentukan pasal yang akan digunakan dan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus ini.