PORTAL — Lapas Kelas IIA Parepare memusnahkan ratusan barang bukti terlarang hasil operasi razia yang dilakukan selama Januari hingga September 2025.
Pemusnahan dilakukan halaman Lapas Parepare sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Kepala Lapas Parepare, Marten, mengatakan pemusnahan ini merupakan rangkaian proses panjang dari razia yang dilakukan secara berkala sepanjang tahun.
“Hari ini kita memusnahkan barang-barang terlarang milik narapidana yang kami sita berdasarkan hasil razia,” ujarnya, Kamis (02/10/2025).
Total barang yang dimusnahkan mencapai ratusan unit, terdiri dari 120 unit handphone, 45 charger, dan barang elektronik lainnya serta berbagai rangkaian kabel ilegal yang digunakan di dalam kamar hunian narapidana.
“Razia ini kami lakukan tidak dalam satu hari, melainkan melalui proses yang cukup panjang dari awal tahun. Setiap kali razia, kami mencatat hasil temuan tersebut,” jelas Marten.
Kalapas mengungkapkan berbagai modus penyembunyian barang terlarang yang dilakukan narapidana.
Warga binaan kerap menyembunyikan handphone di tempat-tempat tersembunyi seperti di dalam kloset, area taman di depan kamar, bahkan membongkar keramik lantai untuk dijadikan tempat penyimpanan.
“Mereka membongkar keramik, lalu dipasang dan dirapikan kembali sehingga terlihat rapi. Itu juga tempat-tempat yang bisa mengecoh kami petugas,” ungkap Marten.
Saat petugas akan melakukan razia, narapidana yang mengetahui pergerakan petugas biasanya langsung menyembunyikan barang-barang tersebut di area yang sulit dijangkau.
Marten menegaskan bahwa narapidana dilarang keras menguasai handphone. Meski tidak bisa memastikan penggunaan handphone untuk kegiatan ilegal, larangan tersebut tetap diberlakukan ketat.
“Kita tidak bisa memastikan apakah mereka menggunakan handphone untuk kegiatan ilegal, tapi yang pasti narapidana dilarang menguasai handphone,” tegasnya.
Untuk narapidana yang tertangkap tangan dan terbukti memiliki barang terlarang, pihak Lapas memberikan sanksi berupa pengasingan di sel khusus.
“Setiap yang kami dapat dan bisa kami buktikan ada pengakuan, pasti kami sanksi. Sampai sekarang masih ada yang disanksi,” ujar Marten.
Diduga, barang-barang terlarang tersebut diselundupkan melalui kunjungan keluarga dengan diselipkan dalam makanan atau benda bawaan lainnya. Ada juga yang menyembunyikan di bagian tubuh saat masuk ke area Lapas.
“Mereka selundupkan melalui keluarga, dari makanan-makanan yang memang susah kami jangkau. Mungkin juga dari badan mereka diselipkan di tempat-tempat yang rawan,” jelas Kalapas.
Untuk memfasilitasi komunikasi narapidana dengan keluarga, Lapas Parepare telah menyediakan fasilitas resmi berupa telepon khusus yang dapat digunakan di bawah pengawasan petugas.
Ke depan, pihak Lapas berkomitmen meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan lebih selektif terhadap barang bawaan dan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.
“Kami akan lebih tingkatkan lagi untuk lebih selektif dalam pemeriksaan,” tutup Marten.