PORTAL — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae mengambil langkah strategis memperkuat kelembagaan melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Makassar dan studi banding ke Perumda Air Minum Tirta Jenneberang di Gowa, Rabu 15 Oktober.
Konsultasi dan benchmarking yang dipimpin Plt Direktur PAM Tirta Karajae, Juhanna, didampingi Manager Hubungan Langganan Zainuddin dan Asisten II Setdako Parepare A Ardian Asyraq, memfokuskan pada penguatan kelembagaan mencakup aspek regulasi dan pengelolaan aset daerah.
Salah satu agenda utama adalah membahas rencana hibah instalasi jaringan air bersih dari kawasan perumahan kepada PAM Tirta Karajae.
Zainuddin menjelaskan, konsultasi di BPKP bertujuan mencari panduan regulasi terkait peralihan jaringan air bersih di beberapa perumahan atau developer di Parepare.
“Kami minta petunjuk BPKP tentang regulasi peralihan jaringannya. BPKP menyarankan untuk menilai seluruh aset developer kemudian dibuatkan hibah,” ujar Zainuddin, Jumat (17/10/2025).
Proses penilaian aset meliputi inventarisasi komprehensif termasuk jumlah pipa, panjang, diameter, dan nilainya dalam rupiah. Langkah ini memastikan bahwa saat jaringan diserahkan ke PAM Tirta Karajae, tidak akan mengganggu perhitungan biaya penyusutan.
Hingga saat ini, sudah ada empat perumahan yang mengajukan peralihan jaringan, yakni BTN Griya Pamulang Permai, BTN Gama Residence, Pura Alam Madani, dan BTN Arsyla Mandiri.
Dalam kunjungan benchmarking ke Perumda Air Minum Tirta Jenneberang Gowa, tim PAM Tirta Karajae mempelajari pengalaman perusahaan daerah lain yang telah melaksanakan peralihan jaringan serupa.
Perumda Gowa telah menjalankan program peralihan dengan dasar Peraturan Bupati yang dituangkan dalam Peraturan Direktur.
Zainuddin mengungkapkan bahwa Parepare sudah memiliki Peraturan Walikota (Perwali), tinggal menunggu penerbitan Peraturan Direktur untuk implementasi.
“Sekarang masih PLT, jadi kami tunggu Direktur definitif untuk merealisasikan program ini karena yang bertandatangan nantinya adalah Direktur,” katanya.
BPKP memberikan pandangan strategis agar proses hibah dapat berjalan tertib secara administrasi, transparan, dan selaras dengan prinsip good governance.
Asisten II Setdako Parepare A Ardian Asyraq menegaskan, kegiatan konsultasi dan benchmarking merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme PAM Tirta Karajae dalam melayani masyarakat Kota Parepare.