PORTAL — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe lokal ini dibuka langsung oleh Kepala DP3A Parepare, Jumadi, dengan menghadirkan narasumber A. Nilawati Ridha. Peserta pelatihan terdiri dari para pendamping kasus.
Jumadi menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan yang komprehensif dan berpihak kepada korban.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dalam tugas pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan korban,” ujar Jumadi.
Jumadi juga menjelaskan terkait SIMFONI PPA yang merupakan platform digital berbasis web yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan.
“Pencatatan di SIMFONI PPA meliputi data identitas korban, jenis kekerasan, pelaku, kronologi kejadian, hingga tindak lanjut penanganan kasus,” ungkapnya.
Narasumber Nilawati A. Ridha membawakan materi terkait tingkatan peran dalam manajemen kasus.
Menurutnya, manajemen kasus bertujuan membantu klien memahami masalahnya dan tujuan penanganannya, termasuk membantu klien memperoleh akses terhadap layanan yang dibutuhkan serta memecahkan hambatan.
“Manajemen kasus merupakan proses kolaborasi yang membutuhkan koordinasi staf lembaga pelayanan dan profesional lain yang ditugasi untuk menangani masing-masing kasus,” jelasnya.
Manajemen kasus mencakup berbagai aspek seperti mediasi, kronologis kasus, identifikasi kasus, jenis masalah, identitas atau data korban, penanganan korban, dan aspek lainnya yang diperlukan dalam penanganan komprehensif.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas para pendamping dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih terstruktur dan profesional.
