PORTAL — Operasi Zebra Pallawa 2025 di Kota Parepare memasuki hari keempat dengan catatan penindakan yang cukup signifikan. Sebanyak 84 pelanggaran lalu lintas telah ditindak, dengan 68 pelanggar dikenai tilang elektronik dan 16 lainnya tilang manual.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad yang memimpin operasi di Jalan Mattirotasi, Kamis (20/11/2025) siang, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Disusul pelanggaran melawan arus, menggunakan knalpot brong, dan pengendara anak di bawah umur,” ujar AKP Arsyad.
Petugas juga masih menemukan pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Namun, untuk pelanggaran kategori ringan seperti lupa membawa dokumen, petugas memberikan kelonggaran dengan tetap memberikan edukasi.
“Tidak semuanya kita tindak, terutama yang lupa bawa. Namun demikian tetap kita berikan edukasi. Tetapi pelanggaran kategori sasaran prioritas tetap akan diberikan tindakan tegas berupa tilang,” tegasnya.
AKP Arsyad kembali menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Mari kita tertib berlalu lintas, patuhi ketentuan rambu lalu lintas yang ada, hindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan, lengkapi dokumen diri dan kendaraan, tetap fokus, tetap semangat, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbau AKP Arsyad.
