Ketagihan Judi Online, Buruh di Parepare Nekat Curi 120 Batang Besi Senilai Rp 9 Juta

PORTAL — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian ratusan batang besi yang digunakan untuk modal bermain judi online.

Seorang buruh harian lepas berinisial S (34) yang beralamat di Kecamatan Bacukiki ditangkap setelah mencuri 120 batang besi Canal C milik pengusaha Irwan Ismail.

Kasus bermula ketika korban menerima laporan dari saksi bahwa stok Canal C di gudang penyimpanan bahan bangunan di BTN Griya Permatasari Blok A berkurang drastis pada Minggu pagi, 2 November 2025. Setelah dihitung, sekitar 120 batang Canal C senilai Rp 9 juta telah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV warga sekitar yang menampakkan seorang pria mengendarai motor bolak-balik mengambil Canal C dari gudang. Laporan pun segera disampaikan ke Polres Parepare.

“Setelah mendapatkan limpahan laporan polisi dari korban, Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah dikerahkan untuk mencari dan mengungkap keberadaan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto, Rabu (26/11/2025) siang.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Resmob berhasil menangkap S di Jalan Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Parepare.

Dalam pemeriksaan, S mengaku telah berulang kali mengambil Canal C dari gudang korban. Ia juga menyebut tidak beraksi sendirian.

“Terduga mengakui tidak beraksi sendirian, dirinya bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian tim. Aksi pencurian dilakukan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik S,” jelas AKP Agus.

Yang lebih mengejutkan, pelaku mengaku menjual besi-besi curian tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bermain judi online.

“Terduga mengakui hasil penjualan dari barang yang dicurinya digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.

Polisi mengamankan 10 batang Canal C yang belum sempat dijual dan satu unit motor sebagai barang bukti. Hingga kini, tim Resmob Polres Parepare masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui.