PORTAL — Operasi Zebra Pallawa 2025 yang berlangsung selama 14 hari berhasil menjaring 855 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Parepare.
Operasi yang dimulai pada 13 November dan berakhir pada 30 November 2025 ini menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad mengonfirmasi data tersebut saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (1/12/2025).
Dari total 855 pelanggaran, sebanyak 41 kasus ditindak dengan tilang manual, 405 pelanggaran terjaring tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan 409 pelanggaran lainnya diganjar surat teguran.
Menurut AKP Arsyad, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan TNKB atau plat kendaraan.
“Selain ketiga pelanggaran itu, sejumlah kendaraan ODOL (over dimension over loading) juga kami tindak, termasuk pengendara melawan arus dan pengendara anak di bawah umur,” ungkap Kasat Lantas.
Ia menambahkan, untuk pengendara yang lupa membawa SIM tidak semuanya ditindak.
“Bagi yang benar-benar lupa kami beri kebijakan, sehingga diharapkan operasi ini bukan hanya soal penindakan semata, tetapi juga soal edukasi, soal memahami dan soal pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi kelompok usia, pengendara yang terjaring operasi didominasi oleh kelompok usia 18 hingga 30 tahun. Berangkat dari fakta lapangan ini, AKP Arsyad berkomitmen untuk terus melakukan edukasi tertib berlalu lintas dengan sasaran kelompok usia remaja hingga usia produktif.
Selama operasi berlangsung, edukasi tertib berlalu lintas terus dilakukan, baik melalui kunjungan langsung ke sekolah-sekolah maupun kampanye langsung kepada pengguna kendaraan di jalan raya dengan tema “Stop Pelanggaran, Patuhi Aturan Berlalu Lintas”.
Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Lantas AKP Arsyad kembali mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk mengutamakan keselamatan.
Ia mengingatkan agar menghindari kebiasaan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
“Tidak sedikit kecelakaan fatal korban meninggal dunia terjadi itu awalnya karena pelanggaran-pelanggaran yang terlihat sepele ini. Tidak sedikit generasi muda harus merelakan masa depannya karena cacat akibat ‘pelanggaran sepele’ yang dilakukannya,” ujar AKP Arsyad.
Ia menutup imbauan dengan ajakan, “Untuk itu mari, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, berkendaralah dengan baik, pastikan diri Anda selamat sampai tujuan tanpa kurang apapun,” katanya.
