LUWU UTARA, Portalinsiden.com — Masyarakat yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Luwu Raya akan menggelar Aksi Demonstrasi pada hari Senin, 29 Desember 2025 besok.
Aksi ini merupakan bentuk Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu, menuntut pemekaran “Provinsi Luwu Raya”.
Diketahui, hal ini disampaikan melalui Surat Edaran yang berisikan permohonan maaf, serta kalimat ajakan bergabung dan berpartisipasi aktif, sebagai wujud solidaritas dan persatuan.
Disebutkan, aksi tersebut akan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan rute dari perbatasan Kabupaten Luwu–Luwu Utara menuju Monumen Masamba Affair.
Surat edaran ini, ditujukan kepada seluruh masyarakat, utamanya di Kabupaten Luwu Utara, serta para pengguna jalan umum yang akan melintas di sepanjang jalur aksi.
Massa aksi diperkirakan berasal dari berbagai wilayah lingkup Luwu Raya.
Koordinator Lapangan Pergerakan Rakyat Luwu Raya, Tandi Bali menyampaikan permohonan maaf atas potensi terganggunya aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas selama aksi berlangsung.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Aksi ini merupakan penyampaian aspirasi rakyat yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Tandi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, Aksi Deklarasi Perlawanan Rakyat Luwu merupakan ekspresi kolektif masyarakat dalam menyuarakan kegelisahan, tuntutan keadilan, transparansi, serta dorongan agar kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, khususnya mengenai pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Menurutnya, aksi tersebut akan dilaksanakan secara terbuka, damai dan bertanggung jawab sebagai bagian dari praktik demokrasi.

Diharapkan, para konten kreator, jurnalis warga dan media independen, pun dapat mengambil peran dalam mendokumentasikan serta menyebarluaskan jalannya aksi secara objektif, berimbang melalui berbagai platform.
Surat edaran aksi ini ditandatangani oleh Tandi Bali selaku Jenderal Lapangan dan Reski Aldiansyah sebagai Wakil Jenderal Lapangan, Luwu Utara, Minggu,(28/12/2025).
