Wamendagri Buka Peluang Pembahasan Ulang Moratorium DOB, Ketua DPRD Luwu Utara: Jangan Surutkan Semangat, Terus Bersuara!

JAKARTA, Portalinsiden.com – Aksi demonstrasi yang berkepanjangan di Luwu Raya akhirnya mendapatkan respon dari Senayan.

Gelombang unjuk rasa besar-besaran, serta aksi blokade jalan yang terus dilakukan oleh para pendemo di berbagai titik lingkup Luwu Raya ini, sukses menarik perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri RI), Bima Arya Sugiarto menyampaikan ungkapan apresiasinya terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Saat ditemui oleh para Legislator Luwu Raya, Bima Arya menuturkan jika bersama dengan pihaknya, akan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini merupakan bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium daerah dari otonomi baru,” ujarnya, (26/01/2026).

Hal itu tentu menjadi sinyal positif setelah empat hari belakangan ini massa aksi terus-menerus melakukan penekanan di lapangan, dimana di berbagai wilayah lingkup Luwu Raya mengalami kelumpuhan akses “lockdown”, akibat blokade jalan yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa.

Mewakili Legislator se-Luwu Raya, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain menyebutkan jika respon Wamendagri tersebut merupakan langkah yang sangat positif untuk terus menyuarakan Provinsi Luwu Raya.

Husain mengatakan, meski para Legislator Luwu Raya telah menyampaikan dokumen dukungan percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya di Senayan, suara masyarakat di lapangan tentu juga sangat diharapkan untuk terus bergema.

“Respon Wamendagri ini menjadi langkah positif bagi kita Masyarakat Luwu Raya untuk terus bersuara. Yang pastinya bahwa, kita semua yang di lapangan jangan pernah surutkan semangat,” kata Husain.

Ia menuturkan, percepatan realisasi pemekaran Provinsi Luwu Raya membutuhkan perjuangan yang konsisten, serta sinergitas antar semua elemen.

“Penegasan dokumen percepatan pemekaran Provinsi Luwu Raya memang sudah kita sampaikan akan tetapi, jangan dijadikan hal itu sebagai acuan untuk berhenti bersuara, suara kita di lapangan sangat mendukung, sangatlah besar pengaruhnya sehingga dengan kesatuan suara yang kita tegaskan, diharapkan apa yang sama-sama kita harapkan segera dapatkan realisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan kepada seluruh Masyarakat Luwu Raya yang berjuang di lapangan, untuk tetap menyampaikan suaranya tanpa saling melemahkan, melainkan tetap saling menguatkan satu dengan yang lainnya.

“Jangan surutkan suara perjuangan kita, sama-sama terus kita gaungkan sesuai kapasitas dan peran masing-masing, do’akan, InsyaAllah Provinsi Luwu Raya segera terwujud. Rawat ritme gerakan, terus kita dengarkan titah Datuk, titahnya adalah perintah tertinggi yang wajib untuk kita patuhi,” tutupnya.(Ewn)