PORTAL — Sebanyak 12 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta kepala sekolah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Tasming Hamid di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Parepare guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Tasming menegaskan pentingnya aparatur pemerintahan mengedepankan pelayanan publik dibandingkan kegiatan seremonial.
Ia mengungkapkan selama satu tahun menjabat, cukup banyak waktu tersita untuk menghadiri acara seremoni, sehingga ke depan ia menginginkan kegiatan pemerintahan dapat disederhanakan.
“Bukan seremoni yang menjadi inti, tetapi bagaimana kita bergerak untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan harus lebih maksimal,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
1. Adi Hidayah Saputra — Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan
2. Jenamar Aslan — Kepala Dinas Perkimtan
3. Sitti Saleha Talib — Sekretaris Dinas Dukcapil
4. Ilham A. — Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
5. Hernila — Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial
6. Nurmianti — Kasubag Tata Usaha dan Kehumasan Sekretariat DPRD
7. Syahriah Sabidjan — Kasubbid Penyelesaian Keberatan Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah
8. Ibrahim Anwar — Kasubag Tata Usaha UPTD Kebun Raya Jompie DLH
9. Suherman — Kasubag Umum DPMPTSP
10. Marselina — Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Daerah
11. Haeruddin — Kepala UPT SDN 56 Parepare
12. Rahmaniar — Kepala UPT SMPN 5 Parepare
Tasming juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang dapat berubah sewaktu-waktu. Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak bersikap sombong serta mendorong aparatur yang belum mendapat promosi agar tidak berkecil hati.
“Jabatan ini bukan milik kita. Semua berproses. Yang naik jabatan jangan sombong, dan yang belum mendapat promosi jangan berkecil hati,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal, menghindari kesalahan yang berpotensi menjadi bumerang, serta bersama-sama mewujudkan visi misi pemerintah daerah demi pelayanan publik yang lebih profesional.
