Enam Fraksi DPRD Parepare Setujui Ranperda Retribusi Jasa Usaha

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — DPRD Parepare menggodok ranperda retribusi jasa usaha (RJU). Kini ranperda tersebut sudah memasuki tahap pandangan fraksi. Hasilnya, enam Fraksi DPRD Parepare menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Enam Fraksi tersebut yakni, Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, Fakar, dan Persatuan Bintang Demokrasi (PBD).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid di ruang rapat paripurna, Selasa (3/8/2021). Acara itu dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim.

Ranperda itu tak disetujui begitu saja, Fraksi DPRD memberi saran dan masukan dalam pelaksanaan ranperda tersebut. Di antaranya oleh Fraksi Nasdem.

“Kami menyetujui ranperda retribusi jasa usaha untuk ditetapkan jadi perda. Namun dalam penerapannya, kita minta ditunda dulu sampai perekonomian warga stabil,” ujar Jubir Fraksi Nasdem Suyuti.

SYT berharap penerapan Perda tersebut nantinya tak mematikan kegiatan masyarakat, khususnya yang non komersial.

“Dengan adanya perda ini, kita meminta agar meningkatkan pelayanan penggunaan segala hal yang dikenai retribusi,” ucapnya.

Selanjutnya, ranperda tersebut akan melalui tahap jawaban Walikota atas pandangan Fraksi. Kemudian akan disetujui bersama antar DPRD dan Walikota. (rdi)