Andi Takdir Jufri Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Luwu Utara

LUWU UTARA, Portalinsiden.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Paripurna.

Berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jumat (31/07/2026).

Dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelaksanaan PAW ini, merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan Anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu.

Dalam rapat tersebut, Andi Takdir Jufri, resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara menggantikan almarhum Haji Rusli.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Takdir Jufri yang telah resmi dilantik.

Ia berharap, amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara Andi Takdir Jufri atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Luwu Utara,” ucap Husain.

“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.

Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Utara, Husain.

Dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, Ketua Tim Penggerak PKK Luwu Utara, Ketua Pokja I PKK Luwu Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Ketua Ikatan Keluarga Anggota (IKA) DPRD Luwu Utara.

Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Luwu Utara, Tomakaka Masamba, Makole Baebunta, keluarga besar Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, unsur Forkopimcam, instansi vertikal, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.