PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare mengingatkan masyarakat, kontraktor, hingga pejabat pemerintahan agar mewaspadai oknum yang mencatut nama institusi maupun pegawai kejaksaan untuk meminta sejumlah uang.
Kasi Intelijen Kejari Parepare, Andi Unru, mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya seseorang yang menghubungi sejumlah pihak dengan membawa-bawa nama kejaksaan dan meminta uang.
Menurutnya, sasaran oknum tersebut beragam, mulai dari pihak kontraktor hingga pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Ada orang yang mencatut nama dari kejaksaan meminta uang di sejumlah pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat pemerintahan,” kata Andi Unru.
Ia mengungkapkan, salah satu nama yang digunakan oleh oknum tersebut adalah Kristin. Nama yang digunakan disebut tetap sama, namun nomor telepon yang dipakai untuk menghubungi calon korban berganti-ganti.
Andi Unru menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima telepon maupun pesan dari seseorang yang mengatasnamakan Kejari Parepare, terlebih jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.
Ia berpesan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada Kejari Parepare apabila menerima komunikasi yang mencurigakan.
“Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kemudian meminta uang. Segera lakukan konfirmasi kepada kami untuk memastikan kebenarannya,” pesannya.
Andi Unru menjelaskan, pencatutan nama tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi kejaksaan. Karena itu, informasi mengenai modus tersebut perlu disampaikan secara luas agar tidak ada pihak yang menjadi korban.
Ia juga meminta masyarakat menyimpan bukti komunikasi, seperti nomor telepon, pesan, maupun informasi lain yang digunakan oknum tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.
Kejari Parepare kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang menggunakan nama pejabat maupun institusi penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
