Jumat Curhat Polsek KPN, Warga Kampung Pisang Soroti Pos Ronda dan Polusi Debu

PORTAL — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (Polsek KPN) menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abd Hamid Saleh tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk mendengarkan langsung keluhan, masukan, sekaligus aspirasi warga terkait keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek KPN.

Jumat Curhat dipimpin Kanit Intelkam Polsek KPN Ipda Andi Saharuddin, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pisang Aipda Abbas. Turut hadir para ketua RT/RW se-Kelurahan Kampung Pisang serta sekitar 20 warga.

Ipda Andi Saharuddin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendekatkan diri kepada masyarakat.

Ia meminta warga tidak sungkan menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan maupun pelayanan kepolisian.

“Tujuan kegiatan ini untuk menyerap apa saja yang menjadi keluh kesah masyarakat terkait keamanan maupun pelayanan kami. Silakan disampaikan, karena masukan dari masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan visi dan misi kerja Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, yakni mewujudkan Polri yang bermoral, berintegritas dan bermasyarakat.

Menurutnya, jajaran Polres Parepare juga terus didorong untuk aktif melaksanakan patroli Blue Light guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, kepolisian mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian.

Warga diminta memperhatikan keamanan rumah ketika ditinggalkan dalam keadaan kosong. Begitu pula saat memarkir kendaraan, masyarakat diingatkan tidak meninggalkan kunci kontak karena dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan melalui media sosial maupun pesan singkat.

Salah satu aspirasi disampaikan warga Kampung Pisang, Andi Rapiuddin, yang meminta agar pos ronda di wilayahnya kembali diaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek KPN menyatakan telah mengajak masyarakat menghidupkan kembali kegiatan pos ronda sebagai salah satu upaya mencegah tindak kejahatan pada malam hari.

Selain memperkuat keamanan lingkungan, keberadaan pos ronda dinilai dapat mempererat kerja sama antarwarga. Anggota kepolisian bersama Bhabinkamtibmas juga disebut rutin mendatangi pos ronda untuk mengecek kesiapan warga.

Selain keamanan, warga turut menyampaikan keluhan mengenai polusi debu yang ditimbulkan aktivitas kendaraan bongkar muat di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung.

Warga berharap dilakukan penyiraman secara rutin pada jalur yang dilalui kendaraan agar dampak debu terhadap lingkungan dan masyarakat dapat dikurangi.

Menanggapi keluhan tersebut, Ipda Andi Saharuddin mengatakan pihak Polsek KPN telah berkoordinasi dengan pihak Pelindo terkait persoalan debu.

Menurutnya, penyiraman telah dilakukan di lokasi yang dilalui kendaraan bongkar muat sebanyak dua hingga tiga kali dalam sehari.

Selain itu, pihak Pelindo juga telah memberikan bantuan melalui ketua RT masing-masing berupa sembako serta alat kebersihan, seperti pembersih lantai dan kain lap.

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, termasuk membakar sampah sembarangan.

Kebiasaan tersebut dinilai dapat memicu kebakaran lahan, pencemaran udara hingga gangguan kesehatan.

Polsek KPN menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan, baik dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kelurahan atau kepolisian terdekat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Iptu Suardi, menegaskan bahwa komunikasi langsung dengan masyarakat akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek KPN.