PORTAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Sementara dari jajaran Pemerintah Kota Parepare hadir Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seluruh fraksi di DPRD Parepare menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2026. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan, saran dan masukan terkait pengelolaan pendapatan, belanja hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Husain M. Saud, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD-P 2026. Ia berharap perubahan anggaran tersebut menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra antara lain menyoroti perlunya peningkatan akuntabilitas pada sejumlah sektor potensial pendapatan daerah, seperti retribusi parkir, BKD, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Gerindra mendorong Pemerintah Kota Parepare mempercepat modernisasi tata kelola dari sistem konvensional menuju layanan digital berbasis daring yang terintegrasi.
“Langkah digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar, menghadirkan kemudahan serta transparansi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” kata Husain.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap ketahanan fiskal daerah, maksimalisasi penyerapan anggaran, realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta dukungan anggaran pembinaan olahraga melalui KONI dalam menghadapi persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Hamran Hamdani, mengapresiasi Pemerintah Kota Parepare yang dinilai responsif menindaklanjuti berbagai saran DPRD selama proses pembahasan. Apresiasi juga diberikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Golkar mendukung arah APBD-P 2026 yang diselaraskan dengan rekonstruksi struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Fraksi Golkar juga meminta peningkatan target pendapatan dibarengi pengawasan pembangunan secara ketat.
“Peningkatan target pendapatan ini harus dibarengi dengan pengawasan pembangunan infrastruktur yang ketat. Kita harus memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik,” tegas Hamran.
Fraksi Kerabat melalui juru bicaranya, Jusvari Genda, mencermati kenaikan pendapatan daerah dari sekitar Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar dalam APBD-P 2026.
Kenaikan tersebut, menurut Fraksi Kerabat, harus diimbangi indikator pencapaian yang jelas dan terukur sehingga target yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap alokasi tambahan belanja modal harus dipastikan berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang memberi dampak nyata. Perubahan anggaran harus memiliki korelasi yang jelas antara perencanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar Jusvari.
Atas pertimbangan tersebut, Fraksi Kerabat menyatakan menerima Ranperda APBD-P 2026.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Hariadi, turut mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan perubahan anggaran. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Nasdem juga mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp933 miliar dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tidak membebani masyarakat. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga diminta tepat sasaran untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini telah disusun secara cermat dan realistis. Ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menerima dan menyetujui rancangan ini,” kata Ahmad Hariadi.
Sementara Juru Bicara Fraksi Gemoi, Ibrahim Suanda, mengapresiasi kerja Banggar DPRD dan TAPD Kota Parepare yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD-P 2026.
“Setelah mencermati seluruh laporan dan melakukan pembahasan secara mendalam, Fraksi Gemoi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ibrahim.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda APBD-P Kota Parepare Tahun Anggaran 2026 selanjutnya ditetapkan menjadi Perda sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Parepare.
