KPU Parepare Tetapkan 115.870 Pemilih pada PDPB Triwulan III 2026

PORTAL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan sebanyak 115.870 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Rapat pleno tersebut digelar di Aula Kantor KPU Kota Parepare, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, didampingi anggota KPU Kota Parepare.

Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, perwakilan Polres Parepare, Kodim 1405/Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta sejumlah instansi terkait.

Muh. Awal Yanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kota Parepare.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjaga kualitas serta akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih agar tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muh. Awal Yanto.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih di Kota Parepare tercatat sebanyak 115.870 orang, terdiri atas 56.221 pemilih laki-laki dan 59.649 pemilih perempuan.

Kalmasyari menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Parepare terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mendapatkan data yang akurat.

Koordinasi dilakukan baik secara langsung maupun melalui layanan helpdesk PDPB. Layanan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

“KPU Kota Parepare terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui layanan helpdesk PDPB, untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih,” kata Kalmasyari.

Melalui pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.

Data pemilih yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.