PORTALINSIDEN.COM, Mamuju – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Disdukcapil Kabupaten Mamuju melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polresta Mamuju, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan aktivasi IKD. Pelayanan jemput bola tersebut menyasar jajaran Kepolisian Resor Kota Mamuju, dengan sebanyak 82 personel Polri menerima layanan aktivasi IKD.
Selain pelayanan administrasi kependudukan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan lintas sektor kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam menyosialisasikan peran masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Sri Utari, bersama para kepala bidang yakni Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil, Akbar Ulman, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Muh. Ilyas, Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Achmad Ibrahim, operator dan beberapa staf ASN Disdukcapil Sulbar. Turut hadir perwakilan Disdukcapil Kabupaten Mamuju, yakni ADB/operator, yang bersama tim memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada jajaran Polresta Mamuju.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, bersama jajaran, serta Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD, Darmawati bersama jajaran.
Mewakili Kadis Dukcapil Sulbar, Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil, Akbar Ulman, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Pelayanan jemput bola ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui aktivasi IKD, kami terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang mudah diakses dan dapat mendukung berbagai kebutuhan pelayanan,” kata Akbar.
Akbar menambahkan, kolaborasi dengan Polresta Mamuju serta perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan pelayanan sekaligus mendukung pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai program pemerintah.
“Kami juga mengapresiasi dukungan Polresta Mamuju serta Dinas Sosial, P3A dan PMD dalam kegiatan ini. Sinergi lintas sektor seperti ini sangat penting, tidak hanya dalam percepatan aktivasi IKD, tetapi juga dalam mendukung sosialisasi Agen Perlindungan Sosial sehingga data kependudukan dapat semakin optimal dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan dan program perlindungan sosial,” ucapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Sulbar bersama Disdukcapil Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus memperluas pelayanan jemput bola serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi dalam melakukan aktivasi dan pemanfaatan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
