PORTAL — Penambahan kuota minimarket di Kota Parepare menjadi 92 titik mendapat sorotan publik.
Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan, menilai perluasan ruang bagi ritel modern berpotensi menekan warung kelontong dan usaha rumahan apabila tidak disertai perlindungan nyata terhadap pelaku usaha kecil.
“Kebijakan tersebut perlu dicermati karena menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada perdagangan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Ia mengkhawatirkan bertambahnya minimarket akan memperketat persaingan sekaligus mengalihkan pelanggan dari warung warga ke jaringan ritel modern.
Menurutnya, Kuota minimarket mencapai 92 titik di 33 ruas jalan. Sementara sebelumnya hanya 35 toko di 13 ruas jalan. Dengan demikian, terdapat kenaikan alokasi sebanyak 57 titik atau sekitar 163 persen.
“Peningkatan sebesar itu membawa risiko bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal, pasokan barang, serta kemampuan bersaing dalam promosi dan pelayanan,” katanya.
Dalam pandangannya, keberadaan ritel modern yang semakin tersebar dapat mengurangi keunggulan kedekatan lokasi yang selama ini menjadi penopang warung lingkungan.
“Konsumen yang sebelumnya berbelanja di sekitar rumah berpotensi beralih ke minimarket,” tegas Sofyan.
Ia juga menyoroti informasi mengenai pemangkasan jarak minimum dari 500 meter menjadi 100 meter.
Menurutnya, pelonggaran jarak perlu mendapat perhatian karena dapat memperbesar tekanan persaingan terhadap usaha masyarakat. Dampak berupa penurunan omzet maupun penutupan usaha menjadi kekhawatiran.
Sofyan menekankan bahwa peluang investasi harus diimbangi pengawasan dan keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat kecil.
“Tanpa keseimbangan itu, kita mengkhawatirkan ekspansi ritel justru mempersempit ruang bertahan warung kelontong dan usaha rumahan,” ungkapnya.
