Pemkot Parepare Jawab Pandangan Fraksi soal APBD 2027

PORTAL — Pemerintah Kota Parepare menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (13/10/2026).

Jawaban pemerintah dibacakan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota fraksi DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, serta catatan kritis terhadap rancangan anggaran tersebut.

Amarun mengatakan, masukan dari Fraksi Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPB, Partai Golkar, serta Gelora Amanat Demokrasi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.

Menurutnya, penyusunan APBD membutuhkan pembahasan yang cermat agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan dan kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Kami memahami bahwa adanya berbagai permasalahan dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat, maka kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal,” ujar Amarun.

Ia menegaskan, pandangan umum fraksi menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemkot Parepare juga berkomitmen menindaklanjuti catatan dan masukan teknis melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) serta komisi-komisi DPRD.

Pembahasan lanjutan tersebut akan menyelaraskan kebijakan pendapatan, belanja, dan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Adapun bentuk akomodasi terhadap masukan fraksi akan ditentukan melalui proses pembahasan selanjutnya antara pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui tahapan tersebut, Pemkot Parepare berharap APBD 2027 dapat disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.