Pemkot Parepare Diapresiasi Tim Pusat atas Pengarusutamaan Gender

PORTAL — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mendapat apresiasi dari tim evaluasi pusat atas komitmennya dalam penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Verifikasi Lapangan (Verlap) Evaluasi Penyelenggaraan PUG Kota Parepare Tahun 2024 dan 2025, sebagai bagian dari persiapan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026.

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (29/10/2026), dipimpin langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, didampingi jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Tim evaluasi pusat yang dipimpin Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, mengapresiasi komitmen Parepare dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam pembangunan daerah.

Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah hadirnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, serta Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah Berperspektif Gender.

Meski demikian, tim evaluasi memberikan catatan agar regulasi yang telah berjalan selama 10 tahun tersebut diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan saat ini.

Wali Kota Tasming Hamid merespons positif masukan tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjadikannya perhatian dalam pembaruan regulasi PUG.

Sementara itu, Kepala Bappeda Parepare sekaligus Ketua Kelompok Kerja PUG, HA Ardian Asyraq, memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Pada 2025, angka kemiskinan ekstrem Parepare tercatat sebesar 0,48 persen atau sebanyak 741 jiwa dari 271 kepala keluarga (KK). Capaian tersebut menempatkan Parepare sebagai daerah dengan persentase kemiskinan ekstrem terendah di Sulawesi Selatan.

“Keberhasilan ini didorong oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program-program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Parepare unggul dalam pengentasan kemiskinan dan kualitas lingkungan,” ujar Ardian.

Selain itu, tingkat ketimpangan pendapatan Parepare juga mengalami perbaikan, dari 0,376 pada 2024 menjadi 0,344 pada 2025. Tingkat pengangguran turut menunjukkan tren penurunan.

Dari sisi pembangunan manusia, Parepare mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,50, menempatkannya pada peringkat ketiga di Sulawesi Selatan dengan kategori pembangunan manusia sangat tinggi.

Capaian lainnya terlihat dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) Parepare pada 2025 yang mencapai 98,24. Angka tersebut menunjukkan pembangunan perempuan yang semakin mendekati kesetaraan dengan laki-laki dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran per kapita.

Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Parepare pada 2024 tercatat sebesar 75,17, yang menggambarkan keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi, politik, dan tenaga profesional.

Adapun Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Parepare pada 2025 berada di angka 0,272. Semakin mendekati nol, nilai indeks tersebut menunjukkan semakin rendahnya ketimpangan gender.

Verifikasi lapangan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI ini bertujuan mencocokkan data, dokumen, regulasi, serta bukti pendukung yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah melalui evaluasi mandiri.

Evaluasi juga mencakup penerapan perspektif kesetaraan gender dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi program pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Parepare melibatkan berbagai unsur melalui pendekatan pentahelix, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, akademisi, dunia usaha, media, hingga organisasi perempuan dan lembaga masyarakat.

Turut hadir Inspektur Daerah Iwan Asaad, jajaran Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas PPPA, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Melalui verifikasi ini, Pemkot Parepare berupaya memperkuat penyelenggaraan PUG sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Penganugerahan Parahita Ekapraya 2026.