Kakanwil Sulbar Sampaikan Empat Stressing Point Dari Menag

PORTALINSIDEN.com, MAMUJU- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M. Muflih menyampaikan 4 stressing point yang disampaikan Menteri Agama. Beberapa diantaranya yakni tata kelola pemerintahan.

“Harus selalu on the track yah. Kita harus tau bagaimana seluruh program kegiatan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap kinerjanya tetap dijaga atau ditingkatkan, karena tantangannya akan semakin berat dan kompleks. Setiap tugas yang ada, bila kita laksanakan dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab akan menghasilkan output yang optimal” jelasnya.

Selanjutnya, kerja-kerja kita ini harus terukur agar bisa dirasakan manfaatnya.

“Dua fungsi yang harus diingat, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi agama. Dalam mewujudkan kinerja yang terukur kita harus membangun koordinasi dan komunikasi yang intens satu sama lain,” lanjutnya.

Penyampaian yang tak kalah penting selanjutnya adalah program mandatori, yaitu bagaimana setiap insan Kanwil Kemenag Sulbar dalam perannya masing-masing mengawal program moderasi beragama di Sulawesi Barat.

Moderasi beragama adalah tanggungjawab bersama, moderasi beragama tidak mungkin berhasil menciptakan kerukunan kalau hanya dilakukan oleh perorangan atau institusi tertentu saja seperti Kementerian Agama. Kita perlu bekerjasama dan saling bergandengan tangan, mulai dari masyarakat luas, pegiat pendidikan, ormas keagamaan, media, para politisi, dunia birokrasi, dan aparatur sipil negara.

Terlebih lagi pada pemerintah tengah merancang penetapan pencanangan tahun toleransi di tahun 2022. Oleh karena itu, Moderasi Beragama harus selalu digaungkan di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat mengerti pentingnya moderasi beragama demi mempersiapkan tahun toleransi.

Kakanwil dalam amanahnya juga menyampaikan harapan Menag terkait KUA sebagai Garda terdepan dari kementerian agama.

“Kedepan pelayanan KUA harus semakin maksimal. Kantor Urusan Agama merupakan level terbawah dari struktur Kementerian Agama. Kantor Urusan Agama merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama karena lebih dekat dengan umat dan masyarakat,” urai H. M. Muflih.

“Sebagai ujung tombak, Kantor Urusan Agama harus tajam, dalam pengertian program-program yang ada di KUA harus dipertajam sehingga pelanannya sungguh-sungguh menyetuh kebutuhan masyarakat,” tutup Kakanwil.(erw/ric)