PORTALINSIDEN.com, MAMUJU- Guna menjamin hak keselamatan dalam melakoni aktivitas sebagai ASN, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat bersama Kantor Kemenag Se-Sulbar Menggandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Prov. Sulbar.
Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kerjasama yang dilangsungkan di Aula Kanwil Kemenag Sulbar pada hari Jumat, 03 September 2021.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Imam M. Amin yang hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan tentang beberapa Program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan jika Kantor yang dulunya bernama Jamsostek tersebut diamanahkan menjalankan 5 Program Jaminan sosial yakni, Jaminan Kecelakaan kerja, Kematian, Hari tua, Pensiun, serta Kehilangan pekerjaan.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan penyelenggara yang berbeda dengan management tersendiri.
Ditempat yang sama, H. M. Muflih B. Fattah yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenag Sulbar dalam melindungi hak jaminan keselamatan kerja setiap pegawai yang mengabdi di Kementerian Agama.
Dengan adanya kerjasama kali ini, pria asal Majene tersebut berharap agar setiap ASN Kementerian Agama di Sulawesi Barat dapat memberikan kinerja yang memuaskan tanpa khawatir tentang hak perlindungan keselamatan dalam bekerja.
“Dengan adanya kerjasama ini, kita harapkan ASN Kementerian Agama Sulawesi Barat mendapat jaminan keselamatan kerja”.
Selain Penandatanganan kerjasama, Acara yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Prov. Sulbar tersbut juga menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) dengan Para Kepala Bidang, Pembimas, Ka. Kan. Kemenag dan Kasubbag TU Se- Sulbar, serta Kasubbag Umum dan Humas. FGD kali ini dipandu oleh H. Suharli yang merupakan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulbar.