Kapolri: Anggota Polri Yang Baik Senantiasa Introspeksi Diri Jika Dikritik Masyarakat.

PORTALINSIDEN.com,- JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan jajarannya agar tidak anti-kritik, namun sebaiknya senantiasa intropeksi diri untuk menjadi sosok anggota Kepolisian RI lebih baik bila mendapat kritikan dari masyarakat.

Kapolri pun meminta Polri menjadi lembaga yang terbuka sehingga tidak anti-kritik terhadap masukan masyarakat. Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Listyo pada Selasa (19/10/2021).

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat sebaiknya introspeksi diri untuk menjadi seorang personil Polisi yang lebih baik,” kata Sigit.

Sigit juga meminta seluruh Kapolda dan Kapolres memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan ketika sedang menjalankan tugas.

Adapun sanksi tegas yang dimaksud yaitu berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sigit juga meminta agar Kasatwil tidak ragu menjatuhi sanksi kepada anggota polri yang terbukti bersalah.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” ungkap Sigit, sesuai dilansir di Peduli Rakyat, Kamis (28/10/2021).

Sigit menambahkan, Ulah oknum yang langgar aturan merusak marwah institusi Polri. Ia mengatakan bahwa kelakukan oknum Polri yang melanggar aturan telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini mendapat citra yang positif.

Sigit mengatakan bahwa oknum Polri yang melanggar aturan tersebut telah ‘melukai’ anggota lainnya yang benar-benar sudah bekerja keras untuk masyarakat.

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” Pungkas Sigit.

Jurnalis/Editor: Muh. Sabaruddin