PORTALINSIDEN.com, PAREPARE -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan Kota Parepare 2021 pada 22 kelurahan rampung.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Kota Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, Tim Bappeda dibagi dalam 11 kelompok untuk menyelesaikan pelaksanaan Musrenbang kelurahan.
Sebelas kelurahan itu adalah Lumpue, Ujung Lare, Cappa Galung, Mallusetasi, Ujung Sabbang, Lakessi, Galung Maloang, Bukit Indah, Tiro Sompe, Bumi Harapan, dan Bukit Harapan.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Kini kita bersiap menggelar Musrenbang Kecamatan dalam minggu ini,” kata Dede, Minggu, 14 Februari 2021.
Dede mengemukakan, selain Musrenbang tingkat kecamatan, dalam pekan ini juga, Bappeda akan menggelar Musrenbang Anak dan Musrenbang Disabilitas. Selain itu, juga ada Musrenbang Perempuan.
Setelah semua Musrenbang Kecamatan, Anak, Disabilitas, dan Perempuan rampung selanjutnya Musrenbang tingkat kota. Tahapan akhir dari pelaksanaan Musrenbang ini adalah penanda tanganan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.
Tema Musrenbang kali ini adalah Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur dan Peningkatan SDM Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Daerah.
Sementara prioritas pembangunan Parepare pada 2022, antara lain, pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan, pengembangan infrastruktur daerah untuk percepatan pemulihan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan dan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan inklusif, pengembangan kepariwisataan daerah, perluasan lapangan kerja untuk penurunan angka pengangguran, pengembangan ketahanan pangan serta peningkatan produktifitas pertanian dan perikanan.
Kemudian peningkatan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana, peningkatan kapasitas SDM ASN menuju reformasi birokrasi yang melayani. Semua usulan dalam Musrenbang akan diinput dalam aplikasi e-planning yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim berharap, kepada para Camat dan Lurah agar pada saat musrenban dapat menerima semua usulan masyarakat dan disusun berdasarkan prioritas.
“Sekaligus disesuaikan dengan pagu indikatif wilayah kecamatan dan kelurahan, serta mengkoordinasikan dengan Kepala SKPD terkait usulan tersebut sehingga menyiapkan program dan kegiatan yang disesuaikan RPJMD dan akan direkam pada RKPD Tahun Anggaran 2022,” jelasnya. (Ts)