PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Perusahaan pembiayaan atau leasing WOM Finance Parepare mendapat keluhan dari salah satu konsumennya yang merasa ditipu dan jadi modus penarikan kendaraan dengan nomor polisi DP 6166 CM atas nama di STNK Aun Gunawan.
Rahmatia, istri konsumen menjelaskan, pihak WOM Finance (Ulla) datang ke rumahnya yang ada di Sidrap dan menyuruh mengajukan penangguhan di Kantor WOM Finance di Parepare.
“Saya disuruh ke Parepare, katanya untuk penangguhan. Sampai di Kantor WOM Finance, Ulla pinjam STNK dan kunci motor alasannya mau di fotocopy dan pengecekan nomor rangka motor. Saat saya minta STNK dan kunci motor, pihak WOM Finance tidak mau kembalikan, katanya kendaraan harus dititip. Ini yang saya sesalkan, saya merasa ditipu,” jelasnya.
Padahal, lanjut dia, konsumen saat itu berniat membayar angsuran satu bulan dan bersedia mencari tambahan pembayaran untuk menutupi tunggakan bulan sebelumya.
“Saya bawa uang mau bayar angsuran, tapi ditolak sama pihak WOM Finance. Bahkan saya sampaikan mau menitip KTP sebagai jaminan, supaya motor bisa saya gunakan untuk cari uang tambahan pembayaran. Tapi mereka (pihak WOM Finance) tidak mau mengerti,” katanya.
Terpisah, Kepala Penarikan WOM Finance Parepare, Ulla mengaku, tidak pernah melakukan penipuan terhadap konsumen, namun menjalankan tugasnya sesuai prosedur dari perusahaan.
Menurutnya, konsumen dimaksud telah menunggak pembayaran hingga enam bulan, dan telah masuk dalam sistem calon penarikan kendaraan.
“Saat ini kendaraan konsumen yang dimaksud dalam status titip di Kantor WOM Finance, jadi belum ditarik. Kami masih beri kelonggaran hingga tiga hari kedepan agar konsumen melakukan pembayaran sesuai tunggakan, namun apabila tidak ada niat baik, maka sesuai prosedur akan kita tarik dan masukkan dalam gudang,” tandasnya, Rabu (17/2/2021). (Ts)