PORTAL — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah se-Sulsel, Sekretaris Daerah, serta jajaran BKD dan BKPSDM kabupaten/kota.
Tasming Hamid menyatakan bangga dapat hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Tasming, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, sekaligus memastikan aparatur ditempatkan sesuai kompetensi dan kapasitas yang dimiliki.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, turut memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Sulawesi Selatan dalam menerapkan manajemen talenta bagi pejabat eselon maupun aparatur sipil negara (ASN).
Zudan bahkan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain untuk belajar langsung ke Sulawesi Selatan mengenai implementasi manajemen talenta.
“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penerapan manajemen talenta adalah kuatnya komitmen pimpinan daerah.
Ia menyebut Sulawesi Selatan menjadi wilayah di luar Pulau Jawa yang telah 100 persen melaksanakan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah. Capaian tersebut dinilai bukan hanya secara kuantitatif, tetapi juga terlihat dari implementasinya.
“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkap Zudan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan penerapan manajemen talenta tidak boleh sekadar dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, manajemen talenta diarahkan untuk memastikan penempatan pejabat maupun ASN pada posisi tertentu benar-benar berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.
Pada Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi birokrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan pemerintahan yang semakin profesional, kompeten, berintegritas dan berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
