Lapas Parepare Gelar Sidang TPP Warga Binaan

PORTAL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi perkembangan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah dan dibuka langsung Kepala Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pos Balai Pemasyarakatan (PosBapas), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kasi KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, serta Kepala Subseksi Registrasi.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas sebanyak 30 WBP, dengan rincian 25 orang diusulkan memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) dan lima orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Selain itu, turut dibahas remisi susulan per 17 Agustus 2026 sebanyak 28 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengatakan Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan hak warga binaan diproses melalui pengamatan serta evaluasi yang objektif.

“Sidang TPP menjadi forum untuk melihat secara menyeluruh perkembangan warga binaan, baik dari aspek perilaku, keikutsertaan dalam pembinaan, kepribadian, kemandirian maupun kelengkapan persyaratan administratif dan substantif,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap usulan yang dibahas tidak hanya didasarkan pada satu aspek, tetapi mempertimbangkan berbagai informasi dari bidang pembinaan, keamanan, registrasi hingga masukan dari Balai Pemasyarakatan.

“Setiap pembahasan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, program pembinaan maupun pemenuhan hak warga binaan dapat diberikan secara tepat kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan,” katanya.

Dalam prosesnya, Kasi Binadik menyampaikan perkembangan pembinaan kepribadian WBP, sementara Seksi Kegiatan Kerja memberikan gambaran mengenai keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kemandirian.

Dari aspek keamanan dan ketertiban, Kasi KPLP bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib memberikan hasil pengamatan terhadap perilaku WBP selama menjalani masa pidana. Kepala Subseksi Registrasi turut memastikan kelengkapan data dan administrasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, keterlibatan PosBapas memberikan pertimbangan terkait proses pembimbingan serta kesiapan WBP dalam mengikuti program integrasi dan kembali ke lingkungan masyarakat.

Pelaksanaan Sidang TPP secara daring bersama jajaran Kantor Wilayah sekaligus menjadi pemanfaatan teknologi untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Pembahasan dapat dilakukan secara langsung dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan sistem pemasyarakatan secara profesional, transparan, objektif, dan berkesinambungan.

Melalui evaluasi secara berkala, proses pembinaan diharapkan semakin optimal sehingga warga binaan memiliki bekal kepribadian dan kemandirian yang memadai sebelum kembali serta beradaptasi secara positif di tengah masyarakat.