PIRTALINSIDEN.com,Mamuju-Data Rumah rusak untuk tahap pertama telah rampung dengan jumlah 9719 rumah telah di perifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Permukiman (Perkim) sesuai data yang telah di kirim ke pusat.
Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju Jufri menyampaikan bahwa pihak Perkim sudah menyelesaikan pengimputan perifikasi data yang telah di serahkan ke masing-masing lurah dan desa dengan jumlah data rumah
Rusak Berat :1501
Rusak Sedang :3487
Rusak Ringan : 4371
Untuk selanjutnya masyarakat bisa mengecek langsung di desa atau kelurahan masing-masing kalau memang belum terdata bisa mengajukan kepada desa atau lurah untuk melakukan pengimputan data yang akan di masukkan je tahap ke dua.
“Kalau masyarakat belum terdata bisa mengusulkan ke desa atau lurahbuntuk diimput jemudian di masukkan ke tahap dua.”jelas sekdi Perkim
Terkait hal tersebut, Ditempat yang sama, Kepala dinas Perkim Mamuju H. M. Syahrir membenarkan bahwa data yang trelah rampung tahap pertama 9719 dan telah di buatkan SK buapati dan sudah di serahkan ke masing-masing desa dan kelurahan.
Data yang 9719 itu harus di SK kan sebagai hasil Reviu apip BNPB yang kemudian hasil Reviu tersebut setelah ditetapkan akan menjadi bahan validasi lurah dan desa.”tandasnya.(ir10)