DPRD-Pemkot Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Parepare dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin Ketua, Nurhatina Tipu, Wakil Ketua, Rahmat Sjamsu Alam, turut hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekkot, H Iwan Asaad dan Anggota Dewan serta jajaran lingkup pemerintahan Kota Parepare.

Pada kesempatan itu, H Pangerang Rahim mengatakan, pendidikan adalah satu sistem evaluasi tiap-tiap individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang object spesifik serta khusus.

“Pengetahuan yang didapat secara resmi itu menyebabkan pada tiap-tiap individu yakni mempunyai pola fikir, tingkah laku serta akhlak yang sesuai dengan pendidikan yang diperoleh,” ujar H Pangerang, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

“Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, guna mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” jelasnya. (Ts)