PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, menyampaikan jawaban atau penjelasan atas beberapa pertanyaan, tanggapan, saran dan usulan yang disampaikan Fraksi Golkar, Nasdem dan Demokrat.
Pangerang Rahim menjelaskan, Pemerintah daerah sependapat dengan pandangan Fraksi Golkar, Indriasari Husni, tentang pasal yang mengatur Badan Akreditasi Pendidikan Sekolah/Madrasah, sehingga melahirkan sekolah yang bermutu.
“Ranperda ini sebagai payung hukum kependidikan di Kota Parepare yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Tahapan pembahasannya akan melibatkan stakeholder baik dari instansi pemerintah maupun lembaga kependidikan,” katanya.
Pandangan fraksi Nasdem disampaikan Hj. Asmawati Zainuddin, terkait inovasi dan strategi khusus menghadapi pandemi covid-19 serta memaksimalkan peran dan fungsi satuan pendidikan yang khusus menangani pendidikan non formal. “Kami sependapat dengan usulan Fraksi Nasdem,” ujarnya.
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Yangsmid Rahman, tentang peningkatan pelayanan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan layak dan merata. “Karena itu, Ranperda ini akan m dibahas dengan cermat, teliti, aspiratif dan penuh analisis,” tandasnya. (Ts)