PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie, yang berada di kawasan Tonrangeng River Side, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, kini telah melayani rawat inap bagi pasien umum dan Non BPJS.
Hal ini disampaikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, melalui akun media sosial pribadinya.
“RS dr. Hasri Ainun Habibie kini melayani rawat inap bagi pasien umum dan Non BPJS. Warga yang ingin berobat cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga,” tulis Walikota berlatar belakang doktor hukum itu.
Menurutnya, Rumah Sakit Regional di Sulawesi Selatan itu juga akan melayani pasien BPJS Kesehatan, setelah seluruh proses perjanjian kerjasamanya selesai.
Ia menjelaskan, total terdapat 200 tempat tidur di RS dr. Hasri Ainun Habibie, terdiri dari berbagai ruang perawatan yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional telah siap untuk digunakan dalam merawat pasien.
“Semoga dengan difungsikannya RS dr. Hasri Ainun Habibie membuat masyarakat Kota Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan beberapa daerah lainnya, tidak lagi dirujuk ke Makassar,” harap dia. (Ts)