Ini 10 Pansus LKPj DPRD Yang Terpilih

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat pembentukan pansus Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Senin (29/3/2021).

Rapat pansus LKPj itu dipimpin Ketua DPRD, Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam. Dimana pembentukan pansus LKPj DPRD maksimal 10 orang.

Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir mengatakan, mesti ada perwakilan pimpinan dalam pansus LKPj agar terlihat secara jelas kualitas legislatif dalam memberikan rekomendasi kegiatan kepada eksekutif.

“Rekomendasi itu sifatnya perbaikan, jadi mesti ada kualitas masukan yang kita berikan kepada pemerintah. Kita ini mitra kritis dan membangun, jadi masukan itu harus menambah energi agar mencapai visi misi dari pemerintah,” kata Legislator Golkar itu.

Sementara, Wakil Pimpinan Rapat, Rahmat Sjamsu Alam mengaku, posisi pimpinan masuk sebagai kordinator sehingga tidak bisa masuk dalam pansus LKPj.

“Pansus yang terbentuk ini punya waktu 30 hari klender sejak diterima tanggal 29 maret dan selesai pada 22 April. Jadi kita harap pansus DPRD dapat bekerja sebaik mungkin,” tandasnya.

Adapun struktur Pansus LKPj DPRD yaitu Kordinator Rahmat Sjamsu Alam, Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Andi Fudail, Sekretaris Musdalifa Pawe, anggota Mulyadi dari Fraksi Golkar, Yasser Latief dan Suyuti/Hj Asmawati dari Fraksi Nasdem, Andi Amir Macmud dari Fraksi Gerindra, Rudi Najamuddin dan Satrya Fraksi PBD, Yangsmid Rahman Fraksi Demokrat. (Adv)