Parepare Zona Hijau, Waket DPRD: Perketat Sosialisasi, Sanksi Yang Melanggar

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) meminta Pemerintah Daerah agar melakukan sosialisasi dengan ketat terkait kondisi Parepare yang masuk zona hijau penyebaran dan penanganan Covid-19.

Menurut Rahmat, sehubungan dengan zona hijau saat ini butuh kejelasan terkait batas waktu pemberian keluasan aktivitas kepada pelaku UMKM. Apalagi Bulan Suci Ramadan semakin dekat, dimana aktivitas kumpul masyarakat akan meningkat.

“Kita mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah terkait penanganan covid-19 sehingga Parepare Masuk zona hijau. Namun demikian, mesti terus dilakukan sosialisasi prokes yang ketat dan masif serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku UMKM yang melanggar,” kata Legislator Demokrat itu.

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar melibatkan DPRD dalam pengadaan atau pembagian masker gratis kepada masyarakat.

“Kalau bisa teman di DPRD juga diberikan masker untuk dibagikan, agar terlihat ada sinergitas terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menekan penyebaran covid-19 di Kota Parepare,” tandas Rahmat. (Adv)