PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Bantuan beras sejahtera (rastra) merupakan salah satu program kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan itu diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mengatakan, sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Eks penyandang kusta mendapat bantuan beras dari pemerintah daerah.
“Mereka terima 15 Kg beras per bulan dengan kualitas premium. Ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,” katanya, Senin (5/4/2021).
Menurut Pangerang Rahim, selain eks penyandang kusta, masyarakat yang berpenghasilan rendah juga berhak mendapatkan program beras keluarga sejahtera, guna memenuhi salah satu hak dasarnya.
“Efektivitas program rastra ini sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, dimana sangat bergantung pada kecukupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan,” tandas Pangerang Rahim. (Adv)