Butuh Ongkos Mudik, Seorang Pria Nekat Mencuri

PORTALINSIDEN.com, PINRANG- Pelaku inisial W tampaknya harus mengurungkan niatnya mudik ke kampung halaman. Pasalnya, dirinya terjerat kasus pencurian yang dilakukan disalah satu perumahan BTN Graha Lasinrang, Kelurahan Wattang Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

“Saya mencuri emas berupa cincin, kalung, gelang, uang tunai jutaan rupaih, dan handphone milik korban. Semua itu akan saya gunakan untuk biaya mudik bersama istri dna kedua anak saya,” Ujarnya dihadapan penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Polres) Pinrang, Selasa (06/04/21).

Pencurian juga terpaksa dilakukan oleh pelaku karena sejak tiga bulan terakhir belum menerima gaji sebagai buruh harian di proyek.

“Saya melakukan pencurian seorang diri dengan mencungkil jendela dan terali besi untuk masuk ke dalam rumah yang kebetulan kosong ditinggal pemiliknya untuk membeli sesuatu,” lanjut dia.

Sementara, Kanit Resum Polres Pinrang, Iptu Sukri mengatakan, tersangka mengetahui Selak beluk rumah korban, sehingga leluasa menjalankan aksinya.

“Sebelumnya, tersangka memang bekerja di rumah korban sebagai tukang plamir, jadi bisa tau,”

Akibat perbuatannya, W dijerat pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Dzul)