KUMHAM SULBAR SEMAKIN GENCAR DORONG PEMDA CAPAI TARGET AKSI HAM

PORTALINSIDEN.com,Polman-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka evaluasi dan persiapan pelaporan Aksi HAM Tahun 2021.

Hal tersebut  merupakan salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Koordinasi ini diterima oleh Fahrani selaku Kepala Sub Bidang Pemerintahan, Hukum, Pemberdayaan Masyarakat dan Keagaamaan Balitbangren Pemda Kab. Polewali Mandar.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang HAM, Munir didampingi Kasubid Pemajuan HAM menyampaikan beberapa hal terkait Evaluasi Capaian Aksi HAM Kab Polman tahun 2020 dan persiapan pelaporan Aksi HAM (B04) yang akan dimulai dibuka pada 24 April s/d 6 Mei 2021.

Munir menyampaikan beberapa hal teknis diantaranya adalah  Capaian aksi HAM Kabupaten Polewali Mandar agar pada tahun 2021 untuk terus dipertahankan. Ia  mengisyaratkan kepada Pemerintah daerah untuk  mengirim Laporan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk Format pengisian Aksi HAM pada tahun ini sesuai komunikasi dengan pihak ditjen HAM akan memakai surat Notifikasi dari Setjen HAM, berhubung Perpres baru 2021-2025 belum disahkan.
Hal ini diharus diperhatikan dan dipedomani karena ada beberapa perubahan dalam pengisian format pelaporan pada tahun ini.

Untuk itu, Munir menambahkan bahwa kepada semua Pemerintah Daerah segera menyesuaikan dengan perubahan tersebut dan semua Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat termasuk Polewali Mandar.

Polman dapat memaksimalkan lagi data yang akan dilaporkan agar tetap mampu mempertahankan dan mendapatkan nilai Hijau atau target telah tercapai.

Fahrani mengapresiasi adanya koordinasi evaluasi dan persiapan laporan aksi HAM (B04) setiap tahun karena ini merupakan upaya memotivasi pemerintah daerah sekaligus menyamakan persepsi Pemerintah Kabupaten dalam memberikan data dan menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah Kabupaten dalam upaya optimalisasi aksi HAM di daerah.

Adapun kendala selama ini menurut Fahrani, adalah beberapa OPD yang terkait kurang memahami tata cara pengisian format laporan.

Selanjutnya Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Barat yang senantiasa memberikan motivasi dalam pencapaian aksi HAM sehingga target tercapai. dan berharap agar Perpres bisa segera disahkan.

Humas Kumham Sulbar