Polisi Bekuk Remaja Pembobol Toko di Pasar Lakessi

Polisi Bekuk Remaja Pembobol Toko di Pasar Lakessi

PORTAL — Tim Resmob Polres Parepare berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Seorang terduga pelaku berinisial RI (17) diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Sementara korban diketahui bernama Jamaluddin (54), seorang wiraswasta.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 di sebuah toko milik korban yang berada di Kompleks Pasar Lakessi.

“Pelaku diduga masuk ke dalam toko setelah merusak gembok pintu dan kemudian mengambil sejumlah barang dagangan,” ujarnya.

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah untuk beristirahat dan baru mengetahui tokonya telah dibobol ketika datang ke pasar pada pagi hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.124.000 dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare IPDA Paramudya Fitransyah, bersama Tim Opsnal Polsek Bacukiki kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Bacukiki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, RI mengakui perbuatannya.

Ia mengaku awalnya melintas di depan toko korban dan melihat pintu los pasar terbuka sedikit. Pelaku kemudian memastikan kondisi toko, merusak pintu los, masuk ke dalam toko, lalu mengambil barang-barang milik korban.

“Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Barang hasil curian kemudian dijual, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata IPDA Paramudya.

Polres Parepare juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini, penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku beserta pengembangan kasus yang ditanganinya.

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.